Tidak hanya itu, juga ada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM. Program KUR bagi UMKM ini disubsidi oleh pemerintah, sehingga bunganya cukup ringan, menjadi hanya sekitar 6%.
Wagub Abdul Fatah menjelaskan, untuk para pemula yang ingin berusaha, maka akan disiapkan satu kebijakan usaha super mikro dengan jumlah pembiayaan yang tidak terlalu besar, hanya sekitar 1 – 10 juta.
“Selama kurun waktu 6 bulan pertama, tidak membayar bunga. Kemudian pada bulan ke-7 baru dikenakan biaya bunga sebesar 6% tersebut,” pungkasnya.(OB)