“Kami tidak mengetahui kalau penulis buku ini Felix Siauw yang menjadi bagian dari ormas terlarang (HTI) dan tidak menyangka polemik ini sampai beredar ke masyarakat luas.”jelasnya dihadapan awak media.
M Soleh menambahkan, surat edaran yang mengintrusikan peserta didik SMA/SMK itu tidak berlangsung lama, kurun waktunya hanya sebentar.
” Surat edaran itu tidak berlangsung lama, hanya sebentar, dari tanggal 30 September 2020 surat diterbitkan, malamnya sudah dibatalkan.”ungkapnya.