Namun demi tegaknya aturan, lanjut Rio, pihaknya akan terus mendukung kebijakan Walikota Pangkalpinang dalam memberantas prostitusi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) kota Pangkalpinang tahun 2018.
” Koordinasi kami dengan walikota Pangkalpinang, akan ada evaluasi pasca penutupan lokalisasi itu, dan masukan dari masyarakat tentu sangat dibutuhkan pemerintah daerah dalam mengeluarkan kebijakan selanjutnya.”katanya.
Rio menegaskan, DPRD Pangkalpinang akan selalu berada di belakang kebijakan walikota, karena apa yang dilakukan sesuai dengan semangat penegakan peraturan daerah.