Penulis : Salman Ahda Ferdian
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – 3 tersangka AG, AS, dan YH, kasus dugaan korupsi penjualan timah kadar rendah atau SHP akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Rabu (07/10/2020)
Hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo saat dikonfirmasi awak media.