” Barang yang diambil oleh pelaku yaitu adalah sejumlah uang tunai yg berada didalam amplop di laci meja pendaftaran pasien di tampat dokter praktek itu.”kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang.
Dijelaskannya, menurut keterangan pelaku Ricky Ervianza alias Jendol
uang hasil pencurian yang dilakukan nya telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk penyidikan lebih lanjut.”tukasnya. (Ob)