Untuk Kedua Kalinya, Masyarakat Pesisir Kembali Usir Kapal Keruk Milik PT Pulomas dan PT SMB di Perairan Pesisir Air Kantung

Bagikan

Selain itu mereka meminta kejelasan antara kerja dalam surat ijin kenyataan dilapangan, yang dijumpai dalam perijinan awal yaitu melakukan pengerukan alur muara namun yang terjadi adalah penambangan pasir.(OB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *