Rombongan dihadiri langsung oleh Ari Juliansyah Ketua Umum DPD IMM Bangka Belitung, Sekretaris Umum Sugiono, Ketua PC IMM Pangkalpinang Faizal dan PC IMM Bangka Syadid Demurian yang di terima langsung oleh Plt Ketua DPRD Provinsi BABEL Amri Cahyadi dan beberapa anggota dewan. Rabu (14/10/2020)
“Melihat kegaduhan yang terjadi tentu kita menolak pengesahan RUU Omnibus Law, kita juga meminta pemerintah menarik semua draf RUU yang beredar karena di nilai tidak final dan banyak versi demi stabilitas nasional. Selain itu, kita menilai pengesahan ini terburu-buru dan menyempitkan ruang demokrasi yang ada di republik ini” kata Ari dalam penyampaiannya.
BACA JUGA : BACA, Pandangan Umum Fraksi Keadilan Sejahtera Kebangkitan Bangsa (FKSKB) Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2020 Bangka Selatan
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Amri Cahyadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kajian intelektual dan pendekatan akademisi yang di lakukan oleh DPD IMM Bangka Belitung, dia juga berjanji akan melibatkan IMM terkait forum-forum diskusi yang akan di adakan oleh DPRD BABEL.