Selain itu juga bertujuan cegah gangguan Kamtibnas , mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan dan Laka Lantas di wilayah hukum Polres Bangka.
Bentuk kriminalitas atau kejahatan seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya.
“Patroli biru juga dilakukan untuk mencegah terjadinya niatan dari para pelaku kejahatan hingga terjadi aksi kriminalitas,” ucapnya.