Pemprov. Babel Bahas Reforma Agraria Untuk Kesejahteraan Masyarakat Babel

Berita, Headline, Lokal, News4,701 views
Bagikan

Untuk itu, penataan aset tanah objek reforma agraria perlu dipikirkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Reforma agraria Babel di bidang tanah yang belum bersertifikat seluas 341.210 bidang, berasal dari pelepasan kawasan hutan dan tanah negara. Tahun 2020 direstribusikan sebanyak 10.750 bidang jadi jumlah yang belum bersertifikat sebanyak 330.460 bidang,“ ungkap Wagub Abdul Fatah.

Kepala BPN Wilayah Prov. Kepulauan Babel, Iskandar Syah dalam sambutan menjelaskan, tujuan reforma agraria merupakan salah satu program unggulan Presiden RI Joko Widodo yang dilakukan dengan strategi pembangunan Indonesia dari pinggiran desa, dengan harapan desa dapat mandiri.

Untuk itu, melalui reforma agraria pemerintah berupaya menata tanah kembali tentang penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan pemukiman, serta permukaan bumi yang berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *