Disperindag Kota Pangkalpinang : Miras Anggur Merah Ilegal!

Bagikan

Donal memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap penjualan minuman keras jenis Anggur merah (Amer) di wilayah kota Pangkalpinang.

“Kami akan turun kelapangan mengecek minuman alkohol jenis anggur merah ini.”tutupnya. (Ob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *