“Berdasarkan data yang kami dapatkan untuk kerugiannya lebih kurang 3 milyar dan akibat insiden ini pelaksana tetap bertanggung jawab dan akan menyelesaikan proyek ini.”ujar Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Ryan Sumarta. Senin (26/10/2020)
Dijelaskan Ryan, hasil data dan informasi yang diperoleh dari pelaksana, supervisi dan pengawas penyebab jatuhnya balok tersebut akibat kesalahan teknis pemasangan.