Ia juga menegaskan, pihaknya akan melaporkan surat tersebut ke Mabes Polri mengingat Kepala Kepolisian RI lebih bijak dibandingkan Polres Pangkalpinang.
“Kami menolak Aparat Penegak Hukum di Bangka Belitung dijadikan alat kekuasaan untuk mengerdilkan gerakan demokrasi sekaligus mematikan demokrasi.”tegas Ketua Umum IMM Babel. (Ob)