Penulis : Salman Ahda Ferdian
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG--Kejari Pangkalpinang melaksanakan pemusnahan barang bukti 212, 87 Gram narkotika jenis sabu, 5,64 gram jenis ganja, dan 22,96 gram jenis inex, di Halaman Kantor Kejari Pangkalpinang. Selasa (27/10/2020).
Pantauan redaksi Okeyboz.com, Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan cara diblender dan dibakar.