Dijelaskan Kasatlantas, kebanyakan pelanggar lalu lintas diantaranya menggunakan knalpot blong dan tidak menggunakan helm.
“Penindakan tilang yang kami lakukan ini agar masyarakat taat dalam lberlalu lintas, serta mengurangi tingkat pelanggaran dan tingkat kecelakaan di wilayah Pangkalpinang.”katanya.