“Kita juga mengeluarkan 20 surat teguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker.”tambahnya.
Dijelaskannya, Operasi Zebra Menumbing digelar selama dua minggu yang dimulai pada Senin 26 Oktober sampai 8 November 2020.
“Tujuan operasi ini untuk meningkatkan Kamseltibcar lantas dan meminimalisir angka Laka lantas di wilayah hukum kota Pangkalpinang serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.”tukasnya. (Ob)