OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) di Kelurahan Asam Kecamatan Rangkui kota Pangkalpinang, resmi dikukuhkan oleh Walikota Pangkalpinang. Senin (02/11/2020)
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil, Camat Rangkui, Lurah Asam, pengurus RT/RW se-kelurahan Asam.