Jatanras Polda Babel Tangkap Pelaku Pencurian Dikandang Ayam, Korban Alami Kerugian Jutaan Rupiah

Bagikan

“Tim opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku KR (19) menggunakan 1 unit handphone Oppo A39 warna Gold yang diduga kuat hp tersebut milik korban RZ.”ungkapnya. Selasa (03/11)


Selanjutnya,  kata Maladi,  Tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya dan langsung melakukan penggeladahan dirumah tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Oppo A39 warna Gold.

” Dari keterangan pelaku KR (19) mengakui bahwa Handphone tersebut adalah milik korban RZ  yang dicurinya pada hari Senin tanggal 05 oktober 2020.”kata Maladi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *