“Tim opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku KR (19) menggunakan 1 unit handphone Oppo A39 warna Gold yang diduga kuat hp tersebut milik korban RZ.”ungkapnya. Selasa (03/11)
Selanjutnya, kata Maladi, Tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya dan langsung melakukan penggeladahan dirumah tersebut.
Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Oppo A39 warna Gold.
” Dari keterangan pelaku KR (19) mengakui bahwa Handphone tersebut adalah milik korban RZ yang dicurinya pada hari Senin tanggal 05 oktober 2020.”kata Maladi.