Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo mengatakan, ada 4 tersangka baru terjerat kasus korupsi Bank BRI berupa pemberian fasilitas kredit kepada 41 debitur dengan plafon Rp 40 miliar tahun 2017 sampai dengan tahun 2019.
“Penetapan tersangka baru untuk BRI ada 4 orang, yaitu berinisial H selaku Acount Officer Kantor Cabang Pembantu BRI Pangkal Pinang, MRA selaku Acount Officer Kantor Cabang Pembantu BRI Pangkal Pinang, PAH selaku Acount Officer Kantor Cabang Pembantu BRI Depati Amir dan E selaku Credit Investigator Kantor Cabang Pembantu BRI Pangkal Pinang.”kata Kasi Penkum Basuki kepada Okeyboz.com. Selasa (03/11).
BACA JUGA : Walikota Pangkalpinang Secara Resmi Buka Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Pencari Kerja, Ini Pesan Molen
Kasi Penkum Kejati Babel Basuki menegaskan penyidik terus mengembangkan kasus korupsi Bank BRI Pangkalpinang.