Babel Akan Miliki Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Bagikan

Harapannya, keberadaan Kantor Perwakilan LPSK di Babel bisa mendekatkan akses masyarakat kepada LPSK.

“Dengan adanya kantor perwakilan LPSK di Babel, tentu saja akan mempermudah masyarakat yang menjadi saksi maupun korban dalam tindak pidana tanpa harus ke pusat terlebih dahulu agar bisa memberikan pendampingan terhadap saksi-saksi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPSK RI, Hasto juga mengucapkan terima kasih atas sambutan dan dukungan yang diberikan oleh Pemprov. Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *