Harapannya, keberadaan Kantor Perwakilan LPSK di Babel bisa mendekatkan akses masyarakat kepada LPSK.
“Dengan adanya kantor perwakilan LPSK di Babel, tentu saja akan mempermudah masyarakat yang menjadi saksi maupun korban dalam tindak pidana tanpa harus ke pusat terlebih dahulu agar bisa memberikan pendampingan terhadap saksi-saksi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LPSK RI, Hasto juga mengucapkan terima kasih atas sambutan dan dukungan yang diberikan oleh Pemprov. Babel.