DPRD Minta PT Pulomas selesaikan Gundukan Pasir Alur Muara kurang 6 Bulan

Bagikan

Dari haril rundingan itu, DPRD Kabupaten bangka meminta pemindahan gundukan pasir yang ditargetkan 2 tahun, harus diselesaikan lebih cepat yaitu dalam jangka waktu 6 bulan.

Acun sendiri saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan dirinya akan berusaha untuk memindahkan pasir dalam jangka waktu sebelum yang diminta DPRD.

Selain itu dirinya akan menambah armada kapal untuk segera menyelesaikan permasalahan itu.(OB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *