Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran kepada konsumen untuk melakukan pengaduan ataupun melaporkan apabila terjadi pelanggaran yang terjadi terkait dengan barang/jasa yang beredar sehingga, hak-hak mereka sebagai konsumen dapat terlindungi.
Menurutnya, ke depan para pelaku usaha dapat termotivasi untuk lebih meningkatkan kualitas produk dan layanannya sehingga, produk atau barang hasil negeri sendiri mampu bersaing di pasar global. Dengan begitu, slogan konsumen cerdas dan pelaku usaha tertib dapat tercapai.
Dirinya menjelaskan, talkshow perlindungan konsumen di era pandemi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Satker Disperindag Babel yang berlangsung selama bulan November 2020 berjalan dengan lancar, efektif, dan efisien.