“Pihak DPRD Pangkalpinang segera memanggil Wali Kota Pangkalpinang dan pemimpin proyek atau pelaksana proyek untuk mempertanggung jawabkan serta menjelaskan kasus robohnya Jembatan Air Karabut.”ungkapnya.
Koordinator Aksi juga berharap BPK RI Perwakilan Bangka Belitung untuk mengaudit dana pembangunan jembatan tersebut.
Terakhir, massa meminta para pejabat yang bertanggungjawab terhadap robohnya Jembatan Air Karabut untuk tidak menyalahkan buaya sungai, karena buaya sungai tidak mengerti apa-apa tentang proyek pembangunan jembatan. (Ob)