” Agenda ini salah satu kegiatan penting dari lembaga kami dalam menggalang pengawasan, kami berharap ada stake holder- stake holder yang selalu mensupport kami dan mampu membantu kami memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan sistem ataupun larangan-larangan yang ada, yang boleh dan yang tidak boleh dilaksanakan pada saat pilkada nanti,” jelasnya
Adanya Pandemi Covid19, disebutkan Rio membuat pelaksanaan Pilkada tahun ini mengalami pembatasan dan penerapan prokes dan harus mematuhi aturan tersebut.
” Kita tau pilkada di era pandemi, kini banyak hal yang dibatasi undang-undang, banyak hal yang memang menjadi hak bagi rakyat di dalam pesta demokrasi ini yang kemudian dibatasi. Bukan kehendak dari pemerintah tapi dikarenakan kondisional. Kita pahami pada akhirnya sebagai warga masyarakat kita harus patuh dan harus mengikuti peraturan yang ada, tapi pesta demokrasi yang notabene adalah pesta rakyat tidak dihilangkan,” tegas Rio