Dari informasi diperoleh terdapat 15 desa yang menolak, diantara dua desa di Kecamatan puding besar, empat desa di Kecamatan Pemali, tiga desa di Kecamatan Mendo Barat, satu desa di Kecamatan Riau silip, tiga desa di Kecamatan Bakam, satu desa di Kecamatan Merawang dan satu desa di Kecamatan belinyu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Bahrudin Bafa, Selasa (17/11) saat di konfirmasi membenarkan bahwa memang benar ada lima belas desa melakukan penolakan berdasarkan surat yang ditujukan kepada Dinas Sosial Provinsi Bangka Belitung melalui kecamatan masing – masing yang ditujukan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bangka untuk meneruskan info tersebut.