” Pelaksanaan Pilkada 2020 tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PKPU dan untuk yang terakhir ini harus memenuhi protokol kesehatan sesuai dengan diarahkan oleh PKPU 13,” ujarnya
Pardi juga mengungkapkan beberapa hal teknis yang akan diterapkan dalam Pelaksanaan Pilkada tersebut.
” Hal-hal penting yang akan berbeda dengan pemilu sebelumnya itu antara lain ketika datang ke dalam TPS maka para pemilih wajib untuk mencuci tangan, diukur suhu tubuhnya melalui termogen, kemudian menggunakan masker, masuk ke dalam TPS nanti akan diberikan sarung tangan untuk melakukan pencoblosan dengan menggunakan paku dan itu harus menggunakan sarung tangan kemudian jika selesai sarung tangan dibuang dan diberi dengan tetesan tinta, kalau selama ini jarinya yang dicelup ke dalam tinta maka sekarang tintanya yang di tetes ke jari dengan menggunakan pipet kemudian setelah keluar sama ada protokol kesehatannya yang harus ditetapkan misalnya mencuci tangan setelah keluar dari tempat pemungutan suara,” bebernya