Data Terkini  Covid -19, Babel 12 Orang Terkonfirmasi Positif, Rabu 18 November 2020

Bagikan

Di saat vaksin untuk virus corona belum tersedia untuk publik, pencegahan merupakan satu-satunya jalan agar infeksi kasus virus corona tidak meroket. Dan, pemerintah menilai strategi terbaik untuk menghambat peredaran virus corona dan penularannya adalah menempatkan masyarakat di garda terdepan, dengan perubahan perilaku sebagai ujung tombak.

Dalam Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19, yang dipublikasikan Satgas Penanganan Covid-19, ada 3 (tiga) perubahan perilaku yang diharapkan. Masing-masing adalah *iman, aman dan imun*.

Yang dimaksud dengan iman adalah masyarakat diharapkan tetap beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, dengan meyakini bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa adalah Sang Pencipta segala makhluk yang ada alam semesta. Sehingga Dia pula yang memiliki Kuasa untuk mengangkat wabah atau virus ini dari muka bumi.

Sementara perilaku aman berarti patuh dan disiplin terhadap Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Sedangkan perubahan perilaku yang diharapkan untuk imun, terdiri dari berolahraga secara teratur, istirahat yang cukup, mengonsumsi makanan bergizi dan seimbang, serta tidak panik dan tetap bergembira (optimis).

Adapun upaya pengendalian Covid-19 khususnya dalam rangka menekan penularan dan penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terus melonjak, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan sejumlah kebijakan dan ketentuan yang sifatnya taktis, sebagai berikut:

a. Agar setiap institusi/lembaga/badan/kantor pemerintah maupun swasta membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di lingkungan kerja masing-masing;

b. Agar setiap institusi/lembaga/badan/kantor pemerintah maupun swasta menerapkan ketentuan/kewajiban melakukan tes rapid atau tes swab PCR secara mandiri bagi setiap pegawai/karyawan yang kembali dari dinas luar (DL) tanpa terkecuali;

c. Agar setiap institusi/lembaga/badan/kantor pemerintah maupun swasta memfasilitasi dengan menyediakan ruang kerja yang terpisah (khusus) bagi pegawai/karyawan yang baru kembali dari dinas luar (DL);

d. Meniadakan swaisolasi atau karantina mandiri bagi orang yang terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala (simptomatik), dengan melakukan isolasi dan karantina terpadu di Wisma Karantina atau Wisma Isolasi agar proses pemulihan dan kesembuhan bisa dilakukan dengan disiplin dan terukur.

e. Bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Pangkalpinang, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemantauan terhadap pelaku perjalanan yang tiba atau masuk ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai upaya untuk memudahkan proses _tracking_ demi memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tak lupa, Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama kepada tim medis, tenaga kesehatan, dokter, perawat, Satgas Penegakan Disiplin/Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, personel TNI dan POLRI, serta para relawan, yang sudah berjibaku, berjuang dengan tegar, serta merespon secara cepat dalam melakukan perawatan, penanganan, pemantauan, dan pengendalian Covid-19. Jangan kita tambah lagi beban berat yang telah mereka pikul dengan sikap ketidakpedulian kita dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.

_Progress_ dan capaian yang baik dalam penanganan Covid-19 tidak lain berkat kerja semua pihak serta kesadaran dan kepedulian dari masyarakat yang terus konsisten, terlibat dan memberi andil dalam pengendalian dan penanggulangan pandemi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Komunikasi intens dan koordinasi antara Satuan Tugas Kabupaten/Kota dengan Satuan Tugas Provinsi, khususnya *komitmen Kepala Daerah sebagai Pimpinan Satuan Tugas di Kota/Kabupaten termasuk Camat dan Kepala Desa/Lurah dalam melakukan manajemen krisis adalah kunci penting dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.*

Sembari terus menyemarakkan *GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat)*, dengan menjadikan desa/kelurahan kita sebagai *”Kampung Tegep Mandiri”* maka kita turut serta menanggulangi pandemi terutama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan terdekat kita masing-masing.

Karena *kerjasama, partisipasi aktif, kepatuhan, dan kedisiplinan* kita dalam menerapkan *Protokol Kesehatan 3M* terutama di tempat umum, pusat keramaian, dan fasilitas publik, seperti kantor, rumah ibadah, lembaga pendidikan, obyek wisata, pasar, mal atau supermarket; serta mempraktikkan pola atau *perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),* adalah faktor kunci pencegahan agar kita, keluarga, kerabat, dan orang-orang terdekat kita, tidak menjadi _”carrier/vektor”_ (pembawa virus atau sumber penular virus) atau bahkan menjadi _”suspect”_ (orang yang terpapar atau terkonfirmasi Covid-19).

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa segera mengangkat wabah ini dari muka bumi, dan senantiasa mencurahkan kasih sayang-Nya kepada para pejuang Covid-19 yang sudah mempertaruhkan pikiran, tenaga, dan raga, bahkan jiwa dan nyawanya untuk menanggulangi dan menangani Covid-19. Amin.

Terakhir, *mari kita terus membangun semangat dan optimisme untuk saling menjaga, dengan saling mengingatkan dan saling menguatkan…*,” kata Andi

(Okeyboz.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *