“Saya kenal korban dari Aplikasi Mi Chat, saya ngaku bekerja sebagai karyawan Bank, dan kami janjian untuk bertemu dipenginapan. Pada saat berada dikamar itu saya mencuri barang milik korban, dia teriak, saya langsung membekap wajahnya dengan menggunakan bantal hingga tewas.” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah saat menggelar konferensi pers menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku dari hasil olah TKP dan introgasi dilapangan.
“Tim Naga dipimpin Kasat Reskrim mendapatkan informasi tentang identitas dan ciri-ciri pelaku bernama Abdullah Yahya (32) yang dulunya pernah berkerja di Penginapan Dewi Residence sebagai Resepsionis yang sudah tidak bekerja sejak bulan Oktober 2020.”jelas Kapolres.
Dari hasil informasi tersebut, lanjut Kapolres, diduga pelaku pembunuhan sudah kabur ke daerah Kayu Agung Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.