Simbolis penyerahan BST ini dipusatkan di Kantor Kecamatan Sijuk yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan penerima BST. Yanuar selaku Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap bahwa penerima KPM tidak perlu khawatir akan tidak sampainya BST ini ke rekening mereka karena, sudah dijamin oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) selama penerima BST masih hidup. Dengan kata lain, BST ini tidak dapat dialihkan ke ahli waris bila terjadi sesuatu kepada penerima.
Dalam kegiatan penyerahan BST ini, Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Belitung sebagai upaya menyosialisasikan kembali program pemerintah dalam pengentasan maupun mempersempit ruang gerak penyebaran corona dengan selalu menggaungkan kembali skema 3M.
Pihak BRI yang diwakili oleh Teguh Rastianto selaku Wakil Pimpinan Wilayah Bidang Operasional Kantor Bank Rakyat Indonesia Wilayah Palembang menyampaikan, penarikan dana bantuan ini dapat dilakukan di konter Bank BRI, ATM BRI, dan cabang-cabang BRI link yang ada di wilayah penerima bantuan.