“Pinjaman daerah ini bukan barang haram dan tidak hanya Babel, pinjaman juga dilakukan oleh Pemda Jawa Barat, Sumsel dan Pemda DKI. Pinjaman daerah turut dianjurkan oleh Kementerian Keuangan. Jadi tidak ada masalah dan kita turut mendukung, ” kata Ferdiyansyah.(23/11/20).