Penulis : Cepi Marlianto
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali merazia beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Pangkalpinang, Rabu (25/11/2020).
Setidaknya ada tiga stasiun pengisian bahan bakar yang terkena razia, seperti SPBU 24.331.151 di jalan Alexander, SPBU 24.33.166 di Bacang dan SPBU 24.331.102 yang terletak di Pasar Pagi.