Dari 34 provinsi di Indonesia, Bangka Belitung memperoleh nilai 94,53. Berada di urutan ke tujuh bersama 10 provinsi informatif di Indonesia.
Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari komitmen dan upaya kita bersama dalam menyediakan dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Predikat ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat tahun 2020. Capaian ini harus bisa kita pertahankan, bila mana mungkin harus kita tingkatkan. Ketersediaan dan kemudahan masyarakat memperoleh informasi akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun Bangka Belitung,” ujarnya.