Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDMD Baharita melalui Andi selaku sekretaris Badan, rabu (25/11/2020) menjelaskan bahwa pihak nya telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja para ASN maupun tenaga Honorer, maka untuk tahun 2020 ini pihaknya juga telah merekap jumlah ASN maupun Honorer, yang melakukan tindakan indisipliner tersebut.
“Untuk ASN yang ada di OPD – OPD yang melakukan tindakan indisipliner kategori ringan dan sedang ada 5 orang dan surat pemberitahuan sudah kita sampaikan, kita akan berkoordinasi dengan Kepala OPD apakah ASN yang indisipliner tersebut sudah diberikan sangsi atau belum,” terangnya.