Sepanjang Tahun 2020, 5 Orang ASN Terkena Tindakan Indisipliner

Berita, Headline, Lokal, News3,316 views
Bagikan

Lebih lanjut Andi mengatakan untuk proses ASN yang melakukan indisipliner tersebut mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, pada saat pemeriksaan akan dibuat berita acaranya,untuk ASN yang melakukan indisipliner tersebut akan tertuang dalam SK kepala OPD yang bersangkutan untuk dilakukan sangsi mulai dari ringan, sedang, dan berat (penurunan jabatan) hingga pemecatan, ungkap Andi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *