Kemudian Amri juga menyinggung pelaporan atas pemanfaatan fasilitas negara oleh pejabat daerah yang diindikasikan digunakan untuk berkampanye sebagaimana pemberitaan di media cetak maupun elektronik tidak terdengar lagi proses tindak lanjutya.
“Ini juga akan kami pertanyakan ke Bawaslu. Sekali lagi kita harus fair, netral dan tidak ada ‘pesan-memesan’ mana yang diangkat atau tidak. Sepanjang bukti formil dan materil ada, ya monggo,” pungkasnya.(*)