Satu Data UMKM, Pemprov. Babel Bimbing Integrasi Data UMKM

Uncategorized5,244 views
Bagikan

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah mendukung kegiatan bimbingan teknis pendataan UMKM By Name By Address berbasis kecamatan di Babel. Hal ini sebagai implementasi dari Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 karena kegiatan tersebut sangat penting dalam pengembangan UMKM ke depannya

Hal itu dikatakannya ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis UMKM yang digelar secara virtual yang berlangsung di Ruang Rapat Wagub Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (26/11/20).

Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang perlu didukung dengan data yang akurat, terpadu, dan mudah diakses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *