OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah mendukung kegiatan bimbingan teknis pendataan UMKM By Name By Address berbasis kecamatan di Babel. Hal ini sebagai implementasi dari Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 karena kegiatan tersebut sangat penting dalam pengembangan UMKM ke depannya
Hal itu dikatakannya ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis UMKM yang digelar secara virtual yang berlangsung di Ruang Rapat Wagub Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (26/11/20).
Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang perlu didukung dengan data yang akurat, terpadu, dan mudah diakses.