Aksi Massa Cari Keadilan, Minta Pihak Kejari Bebaskan 6 Warga Kenanga

Berita, Headline, Lokal, News6,015 views
Bagikan

Penulis : Rahmat Amin

OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT – – Kerumunan massa yang mengatasnamakan masyarakat mencari keadilan warga dari kelurahan kenanga melakukan aksi demo secara damai di Kantor Kejaksaan Negeri Sungailiat yang meminta pihak kejaksaan membebaskan 6 warga yang ditahan pihak Polres Bangka, jum’at (27/11/2020).

Awal Permasalahan yang terjadi sekitar bulan mei yang lalu ketika menghadiri sosialisasi rencana persetujuan pemberian kuasa menggugat hukum PT BAA yang di inisiasi oleh Yuniotman selaku inisiator kegiatan dan dihadiri oleh para RT yang ada di Kelurahan Kenanga
tertanggal 24 mei 2020 bertempat di Balai adat Kelurahan kenanga.

Koordinator sekaligus ketua tim inisiator massa Yuniotman sapendi, kepada media mengatakan masyarakat kenanga membangun solidaritasnya meminta kepada pihak kejaksaan untuk dapat membebaskan 6 orang warga mereka, yang mana dari ke 6 orang tersebut 4 orang mantan RT dan 2 orang RT aktif, yang disangkakan pasal 228 yang di tambahkan dengan tiba-tiba dengan pasal 263, yakni pemalsuan dokumen bersama – sama dan warga pun minta agar dibebaskan, dan dibebaskan pun bukan murni melainkan ditangguhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *