Aksi Massa Cari Keadilan, Minta Pihak Kejari Bebaskan 6 Warga Kenanga

Berita, Headline, Lokal, News6,115 views
Bagikan

“Pemalsuan dokumen yang dimaksud bersama-sama itu dengan saya lho mas, padahal dokumen itu saya sendiri yang bikin dan sudah saya jelaskan berkali-kali,” tegasnya.

Lebih lanjut Yuniot menjelaskan bahwa ke 6 orang ini bukan termasuk kriminal, bukan pelaku kejahatan, serta permasalahan yang di sangkakan pun hal yang sepele.

” Saya bilang Penegak hukum tolong gunakan mata dan hati nurani dalam melihat permasalahan ini, dan saya bilang kita tidak minta penyelidikan ini di hentikan silakan saja, nanti kita di persidangan saja kita siap menghadirkan pakta dan bukti yang akurat,” terangnya.

Sementara Kuasa hukum dari pihak warga Zaidan lawyer mengungkapkan, masalah ini masih dalam proses oleh pihak kejaksaan dan pihaknya maklum,tapi warga tetap menuntut agar ke 6 orang warganya ini untuk tetap dibebaskan, dan yang membuat sedih di sel itu
ada yang sakit, hamil muda (perempuan) kemudian ada pengurus masjid, ada ketua panitia pembangunan masjid dan akan tetap mengawal masalah ini hingga ada kejelasannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *