“Kita berharap agar mereka (tahanan-red) bisa keluar hari ini, kerena mengingat ini kasus abal-abal ini menurut saya ada yang merekayasa dan kalu mau jujur masa ini hanya masalah undangan saja kok di besar-besaran,” jelasnya.
Sementara Kasipidum kejaksaan Negeri Sungailiat Reza purwanto saat dikonfirmasi mengatakan untuk kasus ini belum ada keputusan, intinya mereka meminta penangguhan, dan pihak kita akan mempelajari terlebih dahulu dan akan di tampung aspirasinya.
“Untuk penangguhan kita tampung dulu dan akan kita pelajari dahulu” jelas Reza.
Sampai berita ini diturunkan pada malam hari massa dari warga kenanga yang menamakan diri mencari keadilan masih bertahan di Kantor Kejaksaan Negeri Sungailiat Sampai tuntutan mereka di kabulkan oleh pihak kejaksaan. (OB)