Lanjutnya, untuk melakukan penertiban tambang timah ilegal juga anggaran juga Pemprov sudah kehabisan dana sejak bulan Juli, dikarenakan adanya refocusing anggaran disebabkan pandemi Covid-19.
“Bukannya kami tidak mau melakukan penertiban, tepatnya bulan November tahun 2019 di Belitung Satpol PP bersama pak Wagub turun langsung untuk melakukan penertiban namun malah tersandera. Aset kami delapan mobil hangus terbakar dan anggota Satpol PP menjadi tersangka,” terangnya.
Sedangkan, untuk PT. Pulomas Sentosa pada mulanya diberikan izin untuk menggali pasir dialur agar kapal nelayan bisa masuk. Namun pada kenyataannya langkah pertama yang diambil tidak sesuai dengan strategi.
“Kami juga sedang berkonsolidasi dengan Pemkab Bangka untuk menangani itu. Karena, bagian darat adalah kewenangan kabupaten dan bagian laut merupakan provinsi,” tandas Erzaldi. (OB).