“Untuk YP ini tengah hamil delapan bulan dan juga merupakan istri dari BA yang terkonfirmasi beberapa waktu lalu. Sedangkan, ND dan NA ini merupakan penyebaran transmisi lokal,” kata dia di Pangkalpinang.
Lanjut Kadinkes, Ny. RMA (29), Tn. HA warga Kelurahan Gabek Satu, Kecamatan Gabek serta Tn. TAA warga Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan.
“RMA dan HA ini adalah pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN-red) masuk dalam klaster perkantoran. Untuk TAA sendiri merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN-red) riwayat perjalanan dari Jawa Barat,” jelas Hakim.