Guru Umur 35 Tahun Keatas Apakah Masih Bisa Ikut Seleksi PPPK? Ini Penjelasannya

Berita, Headline, Lokal, News4,642 views
Bagikan

Penulis : Cepi Marlianto

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Muhamad Soleh mengatakan, semua guru honorer baik negeri maupun swasta di Babel yang usianya diatas 35 tahun tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi satu juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada tahun 2021 mendatang.

“Guru honorer yang bisa ikut seleksi P3K itu, dimulai dari umur 20 sampai 59 tahun,” ujar Soleh kepada OkeyBoz.com, Selasa (8/12/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *