Guru Umur 35 Tahun Keatas Apakah Masih Bisa Ikut Seleksi PPPK? Ini Penjelasannya

Berita, Headline, Lokal, News4,742 views
Bagikan

“Iya itu (prioritas-red) nanti berdasarkan hasil tes tentunya, karena itu yang menentukan adalah pemerintah pusat. Saya juga belum tahu apakah ada kriteria tersendiri untuk guru honorer yang diatas 35 tahun itu diprioritaskan atau bagaimana.

Harapan kita, guru yang diatas umur tersebut lebih mendapat perhatian karena mereka sudah cukup lama mengabdi. Tetapi, kembali lagi keputusannya tergantung pemerintah pusat. Mudah-mudahan ada kebijakan untuk guru yang umur 35 tahun ke atas,” tandasnya.

Kendati demikian, apabila dalam pelaksanaan seleksi guru PPPK nantinya para peserta dinyatakan tidak lolos pada seleksi pertama mereka diberikan kesempatan sebanyak tiga kali untuk mengikuti seleksi dan itupun tak dipungut biaya alias gratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *