Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Babel, Tantan Heroika mengatakan, uang palsu tersebut seluruhnya merupakan hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat dari periode tahun 2015 hingga 2018.
“Yang dimusnahkan ini jumlahnya ada sebanyak 1.116 lembar terdiri dari pecahan rp100 ribu, diikuti dengan rp50 ribu, rp20 ribu, rp10 ribu dan rp5 ribu. Tetapi, yang paling banyak pecahan rp100 ribu,” kata dia kepada OkeyBoz.com.
Dijelaskan tantan, ribuan uang palsu tersebut ditemukan dari laporan perbankan yang ada di wilayah kep. Bangka Belitung, diantaranya BCA, HSBC dan CIMB Niaga.