Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr H ST Burhanuddin, SH MH dalam arahannya menyampaikan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia pada bidang pembinaan telah melakukan penyelamatan aset sebanyak 149,1 Milyar, 57 bidang tanah, bidang intelijen mengamankan serta mendukung percepatan pembangunan proyek strategis dengan total pagu anggaran sebanyak 289 Triliyun, serta memfasilitasi investasi senilai 26,3 T.
” Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2020 bidang piang khusus melakukan penyelamatan keuangan negara sebanyak 19,2 Triliyun, dan berkontribusi dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak 346,1 Milyar,” ujarnya