“Primus Jodi Setiawan (PJS) juga menghimbau untuk pemilik Caffe, Bar, Pab, Karaoke dan tempat hiburan lainnya di Kota Pangkalpinang agar tidak mengadakan acara-acara yang bisa menimbulkan keramaian dan terjadinya penyebaran Covid-19 saat malam pergantian tahun,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).
Tak hanya itu, Jodi juga meminta kepada TNI/Polri untuk memperkuat operasi dengan membantu tugas Satpol PP untuk menertibkan perilaku yang menyimpang saat malam pergantian tahun. (*)