“Jumlah tersangka lebih dari 52.000 orang. Untuk barang bukti berupa uang sebanyak Rp.326 miliar. Kita prihatin akan hal ini, dan tahun depan harus lebih baik lagi kita tiadakan pungutan-pungutan liar di sentra pelayanan publik termasuk di dunia pendidikan,” tegas Perwira Bintang Tiga ini.
Lebih lanjut, untuk penindakannya sendiri perwira tinggi krops Bhayangkara Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri ini menuturkan semuanya akan diproses tergantung kepada bobot kasusnya masing-masing.