Satgas Saber Pungli Tuntaskan 35 Ribu Lebih Kasus

Berita, Headline, Lokal, News4,224 views
Bagikan

“Untuk penindakannya setelah kita lakukan OTT, kita serahkan tergantung bobotnya. Kalau cukup ditingkat kabupaten atau kota kita serahkan ke Polres, kalau di tingkat provinsi kita serahkan kepada Polda. Apabila, lebih besar seperti beberapa provinsi kita lakukan tindakan hukum dengan melibatkan Bareskrim karena ada undang-undang yang mengatur itu,” tandasnya. (OB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *