Pengerjaan Jerambah Gantung Dipastikan Molor, Kontaktor Dapat Diblacklist

Bagikan

“20 persen kalau diuangkan itu sekitar kurang lebih Rp5 miliar, ditambah jaminan penawaran mereka sebesar 5 persen kurang lebih Rp2,5 miliar. Jadi, total ada sekitar Rp7,5 miliar uang yang kita tahan dan akan dibayarkan tahun depan. Jadi, mereka hanya menerima kira-kira sebesar Rp16 miliar,” tutur Suparlan.

Kendati demikian, apabila dengan tambahan waktu 50 hari kontraktor tak dapat menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut untuk tender-tender kedepan kemungkinan pihak kontraktor dapat masuk dalam catatan daftar hitam atau Blacklist.

“Kalau misalnya, mereka bisa menyelesaikan kan pengerjaan jembatan tepat waktu bahkan di bawah 50 hari bisa diselesaikan, mereka masih punya hak untuk mengikuti lelang di tahun depan. Tetapi, kalau sampai tanggal 20 Februari belum selesai kita mempunyai cara tersendiri seperti mereka di-blacklist selama 2 tahun dan tidak bisa ikut apa-apa.

Tetapi, saya masih optimis mereka (kontaktor-red) punya aset banyak dan nama besar di Babel mereka bisa menyelesaikan itu,” tandas dia. (OB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *