OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Sesuai kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Forkopimda Babel), Gubernur Erzaldi mengeluarkan instruksi larangan acara perayaan menyambut tahun baru.
“Tidak ada izin kegiatan perayaan tahun baru, dan tidak boleh ada acara menyambut tahun baru baik di kota maupun di kabupaten. Semua ini kami lakukan hanya untuk memberikan keselamatan masyarakat karena, libur akhir tahun ini sangat berpotensi terjadinya penumpukan kerumunan, bukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat,” ungkapnya.