“Bila memungkinkan menyiapkan tempat pemakamannya, karena memang untuk hal-hal yang tidak dikehendaki, seperti penolakan atau pengambilan paksa jenazah. Ini tidak boleh terjadi lagi dan tidak menjadi masalah di kemudian hari,” pungkas Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Mikron Antariksa.(ADV)